Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

DPMPTSP Berikan Kemudahan Investor Tanam Saham di Kotamobagu

×

DPMPTSP Berikan Kemudahan Investor Tanam Saham di Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota Kotamobagu terus memberikan kemudahan kepada investor, yang ingin berinvestasi di kotamobagu, hal tersebut terbukti ketika Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan 107 izin dalam dua pekan pertama pada bulan Januari 2019 ini.
“Izin yang harus dikantong setiap pelaku usaha seperti ijin prinsip penanaman modal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat ijin Tempat Usaha (SITU),” ujarnya, Rabu (23/01/2019).
Menurutnya, Paling banyak yang mengurus perijinan yaitu usaha di bidang jasa dan perdagangan dan jumlah Perijinan yang dikeluarkan itu terdiri dari 29 permohonan ijin baru dan 78 perpanjangan.
“Pengurusan izin gratis, kecuali IMB yang ada retribusinya sesuai yang diatur didalam Perda,” terangnya.
Ia mengungkapkan, jumlah izin yang dikeluarkan selang tahun 2018 lalu sebanyak 2.862 terdiri dari 1.680 perpanjangan ijin, 42 revisi dan 1.140 permohonan baru.
Untuk tahun 2019 ini, pihaknya menyakini bahwa jumlah perijinan baik baru maupun perpanjangan akan terus bertambah.
(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Baca Juga:  Korem Santiago Gelar Lomba Cerdas Cermat Bidang Teritorial
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *