Tomohon manadonews.co.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Sosialisasi Perwako Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Dinas Kesehatan Daerah di AAB Guest House Tomohon, Kamis (24/1/2019).
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc saat membuka kegiatan menjelaskan,pengelolaan APBD terdapat struktur yang merupakan satu kesatuan, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.
“APBD adalah rencana pelaksanaan semua pendapatan daerah dan semua belanja daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu” katanya.
Pemungutan semua penerimaan daerah, lanjut dia, bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan.
“Demikian pula semua pengeluaran daerah dan ikatan yang membebani daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dilakukan sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkam dalam APBD,” ujar Lolowang.
Ia mengharapkan, puskesmas dan rumah sakit yang juga bagian dari sistem dari pengelolaan daerah agar dapat melaksanakan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan, sehingga proses pengelolaan keuangan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tomohon, Dr Deesje Liuw MBiomed menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, ekonomis dan bertanggungjawab sesuai sistem dan prosedur yang ada.
Terpantau hadir sebagai peserta, terdiri dari, jajaran Dinas Kesehatan Daerah, Penanggungjawab Instalasi Farmasi dan Pengelola Obat Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Anugerah dan para Kepala Puskesmas bersama unsur terkait.(robby lumi)