BITUNG,MANADONEWS- Seluruh prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yon Marhanlan) VIII Bitung diharapkan untuk tidak terlibat dengan Narkoba dan politik praktis dan menyebarkan HOAX. “Bagi pelanggaran ini mendapat sanksi tegas dari komando atas.”ujar Danyon Marhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Nandang Permana Jaya,SE kepada Manadonews.co.id diruang kerjanya,Sabtu (26/01/2019).
Nandang, sapaan akrab Danyon Marhanlan VIII Bitung itu mengatakan menjelang pelaksanaan pesta Demokrasi serentak pemilihan Presiden dan anggota Legislatif pada tanggal 17 April 2019 mendatang, sesuai dengan amanat Undang Undang bahwa TNI tidak memiliki hak pilih dan harus tetap menjaga netralitas.
“Saya ingatkan dan perintahkan agar seluruh prajurit Korps Marinir di lingkungan Yonmarhanlan XIII Bitung agar tidak terlibat secara praktis dalam kegiatan pemilu, apapun alasan dan tujuannya.”ujarnya.
Nandang menjelaskan, agar keluarga besar Yonmarhanlan VIII Bitung mematuhi hal ini, dimana harus juga berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam berfoto sendiri dengan menggunakan isyarat tertentu.”Bagi seluruh jajaran TNI untuk tidak menggunakan salam atau isyarat jari yang mengarah kepada salah satu pasangan calon.”ujarnya hal ini erat kaitanya dengan perintah Panglima TNI soal netralitas.
Dia mengatakan, salah satu upaya untuk menjaga netralitas adalah bijaklah dalam menggunakan media sosial. Hal itu dengan cara untuk tidak mudah terpancing dengan kabar bohong (Hoax) yang biasanya bertujuan mengarah pada upaya terjadinya kondisi mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”Sesuai perintah Panglima TNI netralitas TNI adalah harga mati untuk dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI termasuk prajurit Marinir Bitung.”ungkap perwira yang hobby olahraga sepak bola dan bulu tangkis itu.
Sementara itu kata Nandang, ancaman dan problem lain yang menjadi perhatian khusus adalah soal Narkoba. Menurutnya, data dan fakta di lapangan bahwa perdagangan, peredaran dan pengguna serta korban narkoba terjadi dan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan.”Bagi prajurit Korps Marinir yang coba-coba atau telah terlibat dengan, maka resikonya berat dan jangan berpikir akan tetap menjadi prajurit Marinir lagi.”ungkap Nandang sambil menegaskan bagi Korps Marinir yang tersangkut dengan kasus narkoba maka sanksinya yaitu Pecat Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Dia menambahkan,sebagai upaya pencegahan selain memberikan arahan dalam setiap kegiatan apel dan sosialisasi yang bekerja sama dengan instansi terkait yakni BNN kota Bitung, yang terpenting juga peran istri dan keluarga prajurit Marinir untuk turut berperan mengawasi dan mencegah dalam kondisi dilingkungan keluarga masing-masing . “Untuk memastikan prajurit Marinir Bitung apakah terlibat atau tidak soal narkoba,dalam kesempatan tertentu pada saat apel kami melakukan tes urine sejumlah prajurit secara mendadak dan di pilih secara acak.”tandas Nandang.(Nando)
.