BOLMONG,MANADONEWS,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemkab Bolmong, Kemenkumham serta akademisi Fakultas Hukum De La Salle Manado mengadakan pertemuan dalam rangka membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019, Selasa (29/01/2019) di ruang rapat Komisi II DPRD Bolmong.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda Marthen F. Tangkere saat memimpin rapat menyampaikan beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Ada beberapa agenda yang akan dibahas diantaranya terkait Ranperda pemberdayaan tenaga kerja daerah, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan tenaga kerja,” jelas Tangkere.
Dalam kesempatan itu, anggota legislatif dari partai golkar ini pula mengatakan bahwa di daerah Bolmong sudah ada perusahan yang masuk sehingga kita perlu memberdayakan tenaga kerja lokal kita agar mereka (tenaga kerja lokal red) tidak tersingkir di daerahnya sendiri.
“Kita harus memberdayakan tenaga kerja lokal kita jangan sampai mereka tersingkir di daerahnya sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Menurut Asisten 1 Pemkab Bolmong Derek Panambunan mengatakan berkaitan dengan pemberdayaan ketenagakerjaan yang akan kita atur bukan hanya pelatihan tenaga kerja tetapi juga kewajiban perusahan perlu kita rumuskan dalam pasal.
“Kalau naik pohon kelapa tidak perlu lagi kita ambil pekerja dari orang asing, kita bisa gunakan orang lokal,” candanya. (David)