AgamaBerita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalNasionalPilihan Redaksi

Akhirnya, Artis Vanessa Angel Resmi di Tahan Polda Jatim

×

Akhirnya, Artis Vanessa Angel Resmi di Tahan Polda Jatim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,MANADONEWS- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menahan Artis Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi daring (online).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan Rabu (30/01/2019) di Mapolda Jatim mengatakan, terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang pada panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan.

MANTOS MANTOS

“Adapun Surat perintah penahanan dengan tersangka Vanessa Angel itu resmi diterbitkan pukul 15.00 WIB hari ini.”ujarnya sambil menegaskan kalau terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah kita siapkan penahanannya.

Menurut Barung, penahanan Vanessa Angel sudah sesuai dengan syarat objektif, berdasarkan pasal yang disangkakan padanya dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga:  KPU Sangihe Hadiri Rakor dan Bimtek Aplikasi SITAB

” Tersangka resmi kita lakukan penahanan, sesuai dengan syarat objektif yaitu ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun,” ungkapnya.

Selain syarat obyektif, penahanan artis film televisi (ftv) itu juga dipertimbangkan dari syarat subjektif penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu, satu yang bersangkutan (berpotensi) menghilangkan barang bukti, melarikan diri kemudian mengulangi perbuatannya,” kata dia sembari menegaskan Vanessa bakal berada di Polda Jatim selama 20 hari lamanya.

Vanessa sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(***/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…