Tomohon manadonews.co.id
Komisi II DPR-RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di kota Tomohon, Selasa (29/1/19). Agenda Pertemuan dengan Kepala Kantor BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey SH beserta jajaran, serta dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara dan Asisten Perekonomian Setdakot Tomohon Max M. Mentu SIP MSi.
Pertemuan yang dilakukan di Danau Linouw ini membahas tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Konflik Pertanahan di Kota Tomohon.
Untuk diketahui, anggota DPR-RI yang hadir adalah H Zainudin Amali SE MSi yang merupakan Ketua Komisi II DPR-RI, DR Ir E Herman Khaeron MSi sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, EE Mangindaan SIP serta para anggota di antaranya H KRH Henry Yosodingrat SH, Dwi Ria Latifa SH MSc, Agus Susanto, Tuti N Roosdiono, Drs H Dadang S Muchtar, Melda Addriani, EE Mangindaan SIP, Drs Chairul Anwar APt, Ir Firmansyah Madanoes MM dan Kresna Dewanata Phrosakh.
“PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang pertama kali dilakukan secara serentak, dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat,” jelas Herman Khaeron.
Sementara itu, menurut Asisten Perekonomian Max M Mentu SIP MSi, jika merujuk pada Undang-Undang tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrarian nomor 5 Tahun 1960, bisa di lihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia.
“Pemerintah Kota Tomohon sangat berterima kasih dengan adanya program ini, karena PTSL merupakan salah satu cara mempercepat bidang tanah untuk didaftarkan,” tukas Mentu.(robby lumi)