MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Adanya laporan masyarakat terkait sembarang buang limbah oli sembarangan. Terkait laporan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu berencana akan melakukan sidak disetiap bengkel yang ada di wilayah kotamobagu.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup Irwan Paputungan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait bengkel kendaraan yang sembarang buang limbah oli.
“Kami sudah terima laporan masyarakat, Dan upaya sidak ke bengkel-bengkel perlu dilakukan untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” Kata Irwan, Senin (4/2/2019)
Sementara itu, Kasi Renji Linggotu menambahakan, sembarang membuang limbah oli menjadi persoalan serius bagi lingkungan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Dampak kerusakan lingkungan belum kelihatan dari pembuangan limbah oli bekas, namun dampak buruk yang akan ditimbulkan akibat pembuangan oli disembarang tempat itu, bisa mengakibatkan tanah tandus serta kebakaran,” terangnya.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini data DLH masih banyak bengkel yang belum memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPKPPLH).
(MLS)