Berita TerbaruBerita UtamaMinahasaPemerintahanPolitik

RD Hadiri Paripurna Ranperda RPJMD 2019 – 2023

×

RD Hadiri Paripurna Ranperda RPJMD 2019 – 2023

Sebarkan artikel ini
Wabup Robby Dondokambey (paling kanan)

TONDANO, MANADONEWS – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2019-2023, Senin (4/2), di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung, SH didampingi dua Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, MSi, Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw, S.Sos, Mewakili Kejari Minahasa Felix Palit, SH, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Leptu Inf. Yakobus Tuju, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

MANTOS MANTOS

Bupati Minahasa Ir, Royke Oktavian Roring (ROR) dalam sambutan yang disampaikan RD menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2019-2023 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhir masa jabatan kepala daerah yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Baca Juga:  Olly Dondokambey Bilang Hubungan Jemaat dan Pemerintah Berdampak pada Aspek Ekonomi

“Pembangunan suatu daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, yang disusun dan dilakukan oleh Pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing serta diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah serta didasarkan pada kondisi dan potensi yang dimiliki suatu daerah dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional. RPJMD ini disusun dengan pendekatan yang berorientasi pada proses Teknokratik, Partisipatif, Politis serta Bottom Up dan sebaliknya,” urai Bupati.

Imbuhnya, adapun nilai strategis RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2019-2023 yakni dapat menjadi media untuk mengimplementasikan janji Kepala Daerah terpilih yang telah disampaikan pada masyarakat saat kampanye, menjadi pedoman pembangunan selama 5 tahun, pedoman penyusunan RKPD dan Instrumen Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Kampanye Akbar WLMM Dihadiri Puluhan Ribu Massa Bukti Masyarakat Kota Tomohon Ingin Perubahan

“Tentunya beberapa hal tersebut merupakan tantangan yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, sehingga dapat terlaksana VISI dan MISI Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa,” terangnya.

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati berharap memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang memintakan kehadiran perangkat daerah.

“Agar proses pembahasan RPJMD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkasnya.

Yunita

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…