Kotamobagu

BPK RI Mulai Melakukan Audit Terhadap Laporan OPD Pemkot Kotamobagu

×

BPK RI Mulai Melakukan Audit Terhadap Laporan OPD Pemkot Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPB) Republik Indonesia (RI), pekan ini mulai melakukan audit terhadap laporan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Sa’ir Lentang, Kepala Inspektorat Kotamobagu mengatakan, proses audit tersebut dilaksanakan selama satu bulan lebih. .

MANTOS MANTOS

“Permintaan dokumennya sudah dilakukan sejak pekan kemarin.  Pemeriksaannya 35 hari, ” kata Lentang,  Rabu (6/2/2019).

Lentang menjelaskan,  setelah pemeriksaan dokumen akan dilanjutkan lagi dengan pemeriksaan fisik.

“Tapi jadwal pemeriksaan fisik itu tergantung dari BPK. Harapanya bisa mendapatkan hasil yang baik. Target kita ya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” jelasnya.

Terpisah Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, menegaskan, agar seluruh pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu pro aktif selama pemeriksaan.

Baca Juga:  Ini Alasan Kenapa Warga Bolmong Raya Harus Pilih YSK Victory

“Besok rencananya entry meeting. Diharapkan semua pro aktif dan menyiapkan dokumen yang bersifat final,” tegasnya.

Adnan menjelaskan, bagi pimpinan OPD yang akan melakukan tugas ke luar daerah, harus melapor ke BPK.

“Tidak masalah tugas luar daerah, selama tugas yang akan dilaksanakan itu bersifat penting. Namun, harus menginformasikan ke BPK melalui Inspektorat, agar jadwal pemeriksaannya diatur lagi,” jelasnya.

“Permintaan dokumen tidak ada kendala dan semuanya berjalan dengan baik,” tambahnya.

(MLS)   

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *