BOLMONG,MANADONEWS,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow kembali menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti masalah yang terjadi di Desa Wangga Baru Kecamatan Dumoga Barat.
Sebelumnya Rapat dengar pendapat ini telah dilaksanakan senin (4/2/2019) namun karena belum mendapat titik temu.
Ditambah saat itu pihak terlapor tidak hadir sehingga agenda rapat pun dijadwalkan kembali oleh DPRD Bolmong untuk menghadirkan pihak-pihak yang terkait di dalam persoalan tersebut.
Rapat yang di pimpin Wakil ketua komisi l Masud Lauma ini pun berlangsung menegangkan. Pasalnya warga yang dibawah oleh Sangadi Desa Wangga Baru itu sempat memenuhi ruangan Komisi I DPRD Bolmong.
Namun ketegangan itu akhirnya berhasil diredam oleh Wakil Ketua komisi I Masud Lauma yang saat itu memimpin rapat.
Rapat pun kembali di lanjutkan dengan mendengarkan sembilan poin laporan yang ditulis oleh pihak pelapor dalam sebuah kertas putih yang kemudian di bacakan oleh pimpinan rapat. Sembilan poin tersebut kemudian diklarifikasi oleh Sangadi Desa Wangga Baru Suardi Potabuga.
Dalam rapat Masud menyampaikan terkait masalah tersebut pihaknya
akan mengadakan rapat internal kemudian setelah itu hasil rapat tersebut akan dikeluarkan melalui rekomendasi.
“Terkait hal ini hasilnya akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi setelah kami mengadakan rapat internal,” ungkapnya.
Diketahui dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh beberapa anggota DPRD Bolmong, Camat Dumoga Barat Demsi Potabuga, pihak pelapor
Parindo Potabuga dan beserta warga Desa Wangga baru yang menjadi pelapor.
Selain itu di hadiri pula oleh pihak terlapor Sangadi Desa Wangga Baru, Suardi Potabuga beserta warga Desa Wangga Baru dan Dewan adat Desa Wangga Baru. (David/adve)