Ilustrasi
SULUT,MANADONEWS,-.Pasca berpindahnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Bank SulutGo ke BNI. Akhirnya pihak manajemen BSGo pada Kamis 7 Februari 2019 secara resmi mengeluarkan pengumuman pemanggilan bagi 17 debitur ASN Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan hutang kredit.
Isi pengumuman tersebut bertuliskan nama-nama dan alamat ke 17 ASN tersebut. Tak hanya itu, para 17 debitur ini ditegaskan untuk segera kekantor pusat Bank Sulutgo guna penyelesaian hutang kredit paling lambat 7 hari setelah pengumuman diterbitkan.
Pun ditegaskan jika dalam waktu 7 hari yang ditentukan, 17 debitur tak datang menyelesaikan kewajiban hutang, maka PT BSG akan mengambil langkah penyelesaian melalui proses hukum.
“Ya mulai hari ini, kami sudah menerbitkan surat pemanggilan bagi 17 ASN Pemkab Bolmong untuk menyelesaiankan hutang kredit,” kata Komisaris BSG Sanny Parengkuan.
17 nama debitur Pemkab Bolmong
Dari data yang diperoleh sekitar 2900-an ASN yang merupakan kreditur di BSG dengan total keseluruhan Rp480-an miliar.
“Ini juga bisa berimbas pada pelayanan masyarakat, sebab jika kredit macet, maka ASN akan berurusan dengan aparat hukum, hingga mengganggu kinerjanya. Bayangkan jika ribuan ASN yang bermasalah, bagaimana dampaknya pada pelayanan masyarakat di Bolmong,” tutur pengamat ekonomi Robert Winerungan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Noldy Lamalo, menyesalkan akibat pemindahan RKUD yang berdampak negatif pada sebagian ASN.
“Jika masalah kredit macet ini masuk proses hukum akan sangat mempengaruhi kinerja ASN. Mudah-mudahan skenario politik oknum-oknum kepala daerah tertentu tidak memakan korban ASN,” singkat Lamalo.
(stvn)