MANADO,MANADONEWS- PT Bank SulutGo untuk terus melakukan upaya dan proses menyelesaikan tunggakan pinjaman sejumlah ASN di Kabupaten Bolmong.Setelah sebelumnya pekan lalu memanggil 17 debitur melalui surat panggilan resmi, kini manajemen PT BSG kembali mengumumkan pemanggilan sebanyak 100 debitur ASN Kabupaten Bolmong yang menunggak kewajiban pembayaran kredit dari total 659 ASN yang tidak membayar kewajiban kredit ke PT BSG.
Dalam pengumuman resmi tersebut, kantor pusat BSG menegaskan agar ASN yang namanya tertera dalam daftar pengumuman pemanggilan tersebut SEGERA datang ke kantor Bank SulutGo untuk melakukan penyelesaian utang kredit paling lambat 7 hari setelah pengumuman ini diterbitkan. Adapun pemanggilan ASN Pemkab Bolmong yang menunggak kredit ini akan dilakukan hingga tuntas.
Namun jika dalam waktu 7 hari yang ditentukan,17 debitur tak datang menyelesaikan kewajiban hutang, maka PT BSG akan mengambil langkah penyelesaian melalui proses hukum yang berlaku.
Adapun tunggakan ini imbas dari pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong dari Bank Sulut-Gorontalo (BSG) ke bank BUMN BNI beberapa waktu lalu.Data PT BSG menyebutkan ada sekira 2900-an ASN Pemkab Bolmong yang tercatat sebagai kreditur PT BSG dengan nilai kredit sekitar Rp 480 miliar.(sumber:PT BSG/nando)