Tomohon manadonews.co.id
Menyusul adanya dukungan pendanaan bagi pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar pelatihan bagi lurah dan operator kelurahan di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara Senin (11/2/2019).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mewakili Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak.
Saat membacakan sambutan wali kota, sekretaris kota mengatakan, tahun 2019 ini memiliki keistimewaan tersendiri bagi Pemkot Tomohon, di mana berdasarkan UU RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2019, dialokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
‘’Kami berharap ini memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik di Kota Tomohon,’’ kata Lolowang membacakan sambutan Eman
Karena telah diberikan kewenangan mengelola dana lanjutnya, maka lurah dan operator kelurahan perlu dilatih agar dalam mengelola dana tersebut, tidak akan menemui kendala.
‘’Harus tahu menyusun anggaran, rencana kerja, rencana kerja anggaran hingga proses dokumen pelaksanaan anggaran,’’ tambah Lolowang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 130 tahun 2018 tambah Lolowang, sebagai Pengguna Anggaran, lurah harus memahami dengan baik tugas dan kewenangannya.
‘’Harus mengelola anggaran secara tertib, taat, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,’’ kuncinya.
Kegiatan itu sendiri akan berlangsung 11-13 Februari 2019. Turut hadir Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi, perwakilian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Kasie Intel Wilke Rabeta SH. Peserta terdiri dari sekertaris kecamatan, lurah dan operator masing-masing kelurahan. (Robby lumi)