SULUT,MANADONEWS,-.Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS, memimpin rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Rabu (13/02/2019).
Atas nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw Sekprov menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim KPK yang telah berkoordinir bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Pada pertemuan itu juga Sekprov Silangen mengungkapkan mendukung penuh program KPK ini, momentum ini menjadi kesempatan bagi Perangkat Daerah di Pemprov Sulut untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses perijinan terpadu satu pintu, pengelolaan pendapatan daerah, dan pelayanan publik. Untuk itu Pemprov terus menjaga komitmen bersama KPK untuk memberantas praktek korupsi di daerah.
Lanjut Sekprov, sudah menjadi komitmen dan upaya dari Pemprov Sulut untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Korpsugah KPK RI Wilayah Sulut Ibu Irawati, Plt Asisten administrasi umum sekaligus Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi, Kaban BPKAD Sulut Asiano G Kawatu, Kaban Bapenda Sulut Olvie Atteng, Kaban BKD Sulut Femmy Suluh, Kadis Kominfo Sulut Jetty Pulu, Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Desa Roy Mewoh, Karo Pengadaan barang dan jasa Jemmy Ringkuangan.
(stvn)