MITRA, ManadoNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pihak Kepolisian Resort (Polres) Minsel/Mitra gelar Rapat koordinasi (Rakor) pengamanan/pengawalan surat suara.
Dijelaskan Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, pendistribusian surat suara memang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak ketiga. Hanya saja, karena ini adalah logistik surat suara yang sangat penting, maka perlu di kawal, diawasi, dan dipastikan aman tiba di kantor KPU Mitra.
“Mulai dari personil pengaman dan peralatan pengamanan semua sudah siap dan tinggal menunggu waktu resmi dari pihak penyedia untuk jadwal pendistribusian,” jelas Ketua KPU Wolter Dotulong diruang rapat KPU, didampingi Komisoner Johnly Pangemanan, Otnie Tamod, Otniel Wawo dan Irfan Rabuka, Kamis (14/2/2019).
Sesuai informasi yang diperoleh pihak KPU lanjut Dotulong, logistik surat suara sesuai jadwal awal akan tiba di pelabuhan Bitung sekitar tanggal 17 hingga 19 Februari 2019. Adapun logistik yang dimaksud terdiri atas surat suara dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
“Pastinya bersama pihak kepolisian dan Bawaslu kami akan melakukan pengawalan dan pengamanan logistik surat suara dari Bitung menuju kantor KPU Mitra,” tutup Dotulong.
(gerimokobimbing)