Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Astaga..!!! Oknum Panwaslap Diduga Gunakan SKKB Aspal Saat Ikut Seleksi

×

Astaga..!!! Oknum Panwaslap Diduga Gunakan SKKB Aspal Saat Ikut Seleksi

Sebarkan artikel ini

Bawaslu. (foto/ist)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Salah satu oknum Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Desa Mondaton Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial JM alias Jodi diduga keras menggunakan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) Aspal (Asli tapi Palsu). Hal ini harusnya menjadi perhatian serius dari institusi penegak hukum.

MANTOS MANTOS

Menurut informasi yang diperoleh bahwa saat mengikuti seleksi PKD, oknum JM tidak pernah mengambil SKKB dari Sangadi setempat guna keperluan pengurusan SKCK di Kepolisian. Namun, yang bersangkutan tiba-tiba lolos menjadi PKD.

“Sangadi setempat mengaku tidak pernah menandatangani SKKB milik Jodi dengan maksud untuk mengikuti seleksi PKD,” tutur sumber  sambil meminta namanya disimpan, minggu (17/2/2019).

Ditambahkan sumber, bahwa kasus manipulasi dokumen kependudukan ini sudah dilaporkan ke Camat Poigar. Bahkan oknum JM bersama dengan Ketua Panwascam setempat sudah pernah dipanggil oleh Camat untuk dimintai klarifikasi.

“Masalah ini sudah pernah diurus Camat Poigar,” tambah sumber lagi.

Baca Juga:  Prioritaskan Pemilih Lansia dan Disabilitas, KPU Sulut Gelar Simulasi Pemungutan Suara 

Sementara itu, Camat Poigar Deddy Ruswandi Mokodongan ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Benar masalah itu sedang saya urus. Oknum yang bersangkutan dan Ketua Panwascam serta Sangadi Mondaton sudah saya undang beberapa waktu lalu untuk dimintai klarifikasi,” tandas mantan Jurnalis ini.

Menurut Mokodongan dalam pertemuan tersebut Sangadi Mondaton mengaku tidak pernah mengeluarkan SKKB dalam rangka mengikuti seleksi PKD kepada oknum JM.

“Masalah ini masih sementara diproses. Nanti jika terbukti menggunakan SKKB Aspal maka masalah ini kami akan limpahkan untuk diproses hukum,” tandas Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bolmong ini.

Dilain pihak, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego Zakaria mengatakan pihaknya sangat terbuka apabila ada pihak-pihak yang memiliki bukti kuat terkait informasi tersebut.

“Memang ini menjadi sepenuhnya tanggung jawab kami, karenanya kami terbuka bagi siapa saja yang mempunyai bukti terhadap kasus ini, sebelumnya kami sudah mengingatkan kepada Panwascam bahwa proses perekrutan Panwas desa (PKD) harus prosedural,” terangnya.

Baca Juga:  Amanat Kasad Dibacakan Dandim Minahasa Saat Upacara Bendera 17-an Bulan November 2024

Lebih lanjut kata Pangkerego, jika terbukti melakukan kecurangan, tentunya ada sanksi namun semua itu perlu pembuktian secara hukum sehingga pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami Bawaslu tentu harus menyikapi hal ini tidak boleh didiamkan, pembuktiannya adalah terbitnya SKCK tentu melalui proses legalitas, tidak mungkin pihak berwenang mengeluarkan jika tidak terpenuhi secara hukum, nanti kita akan menelusuri kebenarannya ke panwascam Poigar terkait masalah ini,” kata Pangkerego.

Disisi lain, ia berharap hal ini tidak berimplikasi tendensi negatif terhadap kinerja Panwascam yang ketat dan tidak membuka ruang bagi oknum yang mengarah pada keberpihakan. Apalagi, kasus ini muncul disaat panwascam melaporkan kasus ke Bawaslu yang sedang berproses TPP.

(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Dalam semangat kebersamaan dan kasih sayang Natal, PT. Bahana Security Sistem (BSS) Parking menggelar perayaan Natal bersama anak-anak Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan, Jumat (6/12/2024) di Hotel Ibis Manado…