LANGOWAN, MANADONEWS – Bupati Minahasa, Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati (Wabup) Robby Dondokambey, SSi (ROR-RD) melayat di rumah duka Fence Edward Memah, mantan Hukum Tua Desa Kalatin di Desa Noongan Dua Kecamatan Langowan Barat, Senin (18/2).
Dalam sambutannya Bupati RORmengatakan apa yang telah di capai oleh almarhum merupakan suatu panutan bagi Bupati dan Wakil Bupati sebab almarhum yang wafat pada usia 84 tahun itu merupakan pejuang kemerdekaan RI.
Atas nama Pemkab Minahasa, pribadi dan Kel. Roring-Lumanauw serta Wabup dan Kel. Dondokambey-Lengkong, Bupati mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kemudian menyerahkan bantuan dana duka serta akta kematian bagi almarhum.
Dalam kesempatan ini bupati sempat menyinggung mengenai komitmenya bersama Wabup ke depannya untuk tetap mengawal perjuangan pemekaran Kota Langowan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karenanya saya mengajak semua elemen masyarakat juga untuk turut mendukung,” katanya.
Beliau juga memaparkan program-program Pemkab Minahasa yakni BPJS 100% untuk warga Minahasa, dana santunan duka sebesar Rp.2.500.000 dan akte kematian kepada keluarga.
Untuk itu bupati mengimbau kepada seluruh camat dan hukum tua untuk gerak cepat dalam memperbaharui data – data masyarakat.
“Pemerintah juga telah menyiapkan bantuan tas,sepatu dan seragam bagi siswa baru SD dan SMP serta kenaikan gaji bagi guru honorer sebesar 300 persen dan melanjutkan pemberian santunan kepada pemimpin-pemimpin agama,” jelasnya.
Setelah memberikan sambutan Bupati menyerahkan Dana Duka sebesar Rp.2.500.000 dan akte kematian kepada keluarga
Turut hadir Walikota Manado Dr.Vicky Lumentut, Mantan Sekdakab Minahasa Drs. Jan Soriton DEA, Sekertaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara Jus Monutu SH M.Si.
Yunita