Kotamobagu

DPMD Kotamobagu Akan Terus Mengawasi Penggunaan Dandes

×

DPMD Kotamobagu Akan Terus Mengawasi Penggunaan Dandes

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Menghindari dan meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) terhadap 15 Desa yang ada di Wilayah Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan.

Menurut Kepala DPMD Kotamobagu Teddy Makalalag mengatakan, pengwasan akan terus dilakukan agar tidak ada dana desa yang disalahgunakan serta harus sesuai APBDes.”DPMD kotamobagu bertugas melakukan pemantauan, evaluasi serta pembinaan bagi 15 desa dumulai dari penyusunan APBDes hingga realisasi penggunaan dandes,”ujar Teddy, Rabu (20/02/2019).

MANTOS

Lanjut Tedy, Selain pihaknya, ada juga instansi terkait yang akan melakukan pengawasan. Seperti, inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan. “Inspektorat juga mengawasi. Sebab, dari kami tidak bisa memeriksa penyalagunaan. Kecuali ada regulasi dari pusat baru kita akan sampaikan ke desa. Apa yang menjadi ketentuan itu yang kita sampaikan dan fasilitasi mengenai penyusunan APBDes,” Tuturnya.

Baca Juga:  Reses III 2025: Raski Mokodompit Serap Aspirasi Pembangunan Infrastruktur di Kotamobagu

(MLS) 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21