MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Menghindari dan meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) terhadap 15 Desa yang ada di Wilayah Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan.
Menurut Kepala DPMD Kotamobagu Teddy Makalalag mengatakan, pengwasan akan terus dilakukan agar tidak ada dana desa yang disalahgunakan serta harus sesuai APBDes.”DPMD kotamobagu bertugas melakukan pemantauan, evaluasi serta pembinaan bagi 15 desa dumulai dari penyusunan APBDes hingga realisasi penggunaan dandes,”ujar Teddy, Rabu (20/02/2019).
Lanjut Tedy, Selain pihaknya, ada juga instansi terkait yang akan melakukan pengawasan. Seperti, inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan. “Inspektorat juga mengawasi. Sebab, dari kami tidak bisa memeriksa penyalagunaan. Kecuali ada regulasi dari pusat baru kita akan sampaikan ke desa. Apa yang menjadi ketentuan itu yang kita sampaikan dan fasilitasi mengenai penyusunan APBDes,” Tuturnya.
(MLS)