Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

Cegah Lahan Pertanian Beralih Fungsi, Dispertanak Kotamobagu Membuat Perda LP2B

×

Cegah Lahan Pertanian Beralih Fungsi, Dispertanak Kotamobagu Membuat Perda LP2B

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Pemerinrtah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal tersebut untuk mengatasi berkurangnya lahan pertanian yang ada di Kotamobagu.

“Ini solusinya untuk membatasi lahan-lahan pertanian yang ada di Kotamobagu supaya tetap produktif dan tidak beralih fungsi menjadi bangunan-bangunan serta industri,” kata Kadis Perikanan, Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu Muljadi Siratenodjo, Kamis (21/02/2019).

MANTOS MANTOS

Lanjutnya, ini harus dilakukan agar lahan pertanian di wilayah kotamobagu tidak beralih fungsi.  “Nah, Perda ini sebagai salah satu upaya kami untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dimana untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat di Kotamobagu,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Puncak Jaya Beri Kejutan HUT TNI ke-79 ke Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato

Dijelaskan, sebelum dibahas ke DPRD Kotamobagu pihaknya masih akan melakukan kajian akademis. “Perda ini akan dibahas dengan DPRD Kotamobagu. Namun, sebelumnya kami akan membuat tahapan kajian akademis yang langsung bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado. Jika sudah selesai, baru kita bahas sama-sama di Kantor DPRD.” Pungkasnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…