SULUT,Manandonews.co.id-.Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Yoni E. Mallaka, SH., Kasi E pada Asintel Kejati Sulut Khathryna I. Pelealu, SH.MH, Morais Barakati, SH.MH, Reny Hamel, SH, Heskiel Sumombo, SH, Augustinus Nong dan Tertius Lumimbus, Rabu (20/2/2019) melaksanakan Penerangan Hukum (Penkum) Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Katolik Rex Mundi Manado.
Tiba di SMA Katolik Rex Mundi Manado pukul 09.30 Wita, Tim JMS di sambut oleh Kepala Sekolah Sr. Rita Manuel, SJMJ, S.Pd, M.M bersama jajarannya dan para siswa yang telah siap untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Tidak seperti biasanya kegiatan Penkum hanya dilaksanakan di dalam ruangan, mulai tahun 2019, kegiatan Penkum dilaksanakan juga di luar ruangan dengan menggunakan Mobil Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung R.I.
Kegiatan Penkum di mulai dalam Aula SMA Katolik Rex Mundi Manado. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di lanjutkan sambutan oleh Kepala Sekolah Sr. Rita Manuel, SJMJ, S.Pd, M.M.
Dalam sambutannya Sr. Rita Manuel menyampaikan bahwa suatu kehormatan bisa menjadi yang pertama sekali di tahun 2019 di kunjungi oleh Tim JMS Kejati Sulut dalam rangka melaksanakan kegiatan Penkum.
Dewasa ini kata Sr. Rita Manuel, melalui media massa baik media cetak maupun media elektronik, kita ketahui banyak sekali generasi muda, anak-anak usia sekolah terlibat dalam masalah-masalah hukum.
Oleh karena itu sambungnya, di harapkan para siswa dapat mengikuti kegiatan Penkum ini dengan baik sehingga dapat mengetahui tentang hukum serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan setiap hari.
Sementara itu Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH selaku Narasumber, menjelaskan maksud dilaksanakannya kegiatan Penkum tersebut.
“Berdasarkan pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, salah satu tugas Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman umum adalah turut menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat tersebut dilaksanakan salahsatunya dengan Program JMS saat ini. JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik”, kata Mallaka
Senada dengan Kasi Penkum, Kasi E Khathryna I. Pelealu, SH.MH yang juga tampil sebagai Narasumber, dalam pemaparannya menjelaskan tentang maksud kedatangan Tim Penkum Kejati Sulut di SMA Katolik Rex Mundi Manado.
“Mungkin adik-adik ada yang bertanya kenapa kami ada disini. Kami ada kata Ikent adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada adik-adik supaya mengerti hukum dan jauh dari hukuman melalui program Jaksa Masuk Sekolah” terangnya.
Lebih lanjut Ikent menjelaskan bahwa ada banyak definisi hukum menurut para ahli tetapi hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya. Ikent lalu mencontohkan beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah, seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret dilingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan.
Ikent kemudian menjelaskan tentang beberapa tindak pidana yang banyak melibatkan generasi muda dewasa ini yakni penyalahgunaan Narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm. Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa kata-kata, video ataupun gambar yang tidak layak di media sosial.
“Untuk adik-adik yang hadir disini, saya harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik. Tugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi adik-adik.“ pungkas Ikent.
Selesai pemaparan oleh para narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab, dan setiap pertanyaan dari para siswa langsung di jawab oleh narasumber.
Sesudah itu di Tim JMS memberi kesempatan secara bergantian kepada para siswa untuk melihat contoh-contoh narkotika dan obat-obat terlarang melalui alat peraga yang di bawa oleh Tim Penerangan Hukum.
Selesai kegiatan di dalam ruangan, kegiatan dilanjutkan di halaman Sekolah SMA Katolik Rex Mundi Manado yakni kegiatan Penerangan Hukum melalui Mobil Penyuluhan Hukum Keliling berupa pemutaran film-film pendek tentang tugas dan fungsi Kejaksaan RI serta bahaya Narkoba bagi generasi muda.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapatkan sambutan yang positif dari Pihak Sekolah SMA Katolik Rex Mundi Manado baik para guru maupun para siswa yang hadir.
(Tim mn)