Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat mengangkat sampah di muara sungai jengki
SULUT,Manadonews.co.id-.Meski berstatus sebagai orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tak membuat Gubernur Olly Dondokambey,SE merasa jijik mengangkat sampah yang ada di Muara Sungai Jengki, Kota Manado, Sabtu (23/2/2019) pagi.
Kegiatan bersih-bersih sampah dan kerja bakti massal ini dilakukan untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.
Pada kesempatan tersebut, ikut juga bersama Gubernur Olly, Ketua Umum Wanita Selam Indonesia (WASI) yang juga istri Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Tri Suswati Tito Karnavian, jajaran Forkopimda, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut.
Kerja bakti massal yang melibatkan ribuan orang termasuk ASN dan THL Pemprov Sulut, anggota TNI dan Polri ini membersihkan sampah-sampah yang berserakan di lima titik sasaran muara sungai dan pantai di Manado, yaitu muara Sungai Malalayang dan pantai sekitarnya, Muara Sungai Bahu dan pantai sekitarnya, muara Sungai Sario dan pantai sekitarnya, muara Sungai Jengki dan pantai sekitarnya serta Pulau Bunaken.
Dari pantauan, Gubernur Olly, Ibu Tri Tito dan seluruh peserta bergerak aktif mengangkat sampah organik dan non-organik yang berserakan di Kawasan Megamas lalu mengumpulkannya di dalam keranjang sampah sebelum diangkut armada pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Selanjutnya, Olly bersama rombongan menggunakan perahu bertolak dari dermaga Kawasan Megamas menuju muara sungai Jengki untuk membersihkan sampah yang mengapung di sungai.
Sebelumnya, pada pembukaan HPSN 2019, Olly mengatakan HPSN merupakan agenda penting untuk mensosialisasikan pengelolaan sampah yang berprinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang sampah harus diajarkan sejak dini sehingga kita tidak tertinggal dengan negara-negara maju yang telah lama menerapkan prinsip 3R dalam mengelola sampah. Termasuk menggunakan botol minum (tumbler) untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai,” kata Olly.
Lanjut Olly, Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah berusia lebih dari sepuluh tahun, tetapi persoalan sampah masih menjadi masalah serius bukan hanya di daerah tetapi bahkan secara nasional. Pengelolaan sampah yang belum sesuai dengan metode dan teknik berwawasan lingkungan telah menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Oleh sebab itu, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga (Jakstranas), sebagai dasar pedoman pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen di tahun 2025,” ungkap Olly.
Lebih jauh, Olly menerangkan upaya Pemprov Sulut membangun TPA Regional seluas 50 hektar di Ilo Ilo Wori, Minahasa Utara untuk mengolah sampah secara optimal
“Semoga penanganan sampah terpadu dapat diwujudkan. Mari kita berkomitmen untuk selalu membersihkan sampah,” ujar Olly.
Untuk diketahui, pada HPSN kali ini, Pemprov Sulut mengusung tema “Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai”, dan sub tema:”Bersih Sampah Di Laut Untuk Kenyamanan Masyarakat”.
(stvn)