Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE saat diwawancarai jurnalis
SULUT,ManadoNews.co.id-.Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey,SE angkat bicara terkait adanya kabar penyegelan sementara dari pihak Bea Cukai kepada Kapal Pembangkit Listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) Karadeniz Powership Zeynep Sultan yang disewa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari Turki yang ada di Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Atas permasalahan ini, Gubernur Olly menjelaskan bahwa dirinya sudah memanggil direktur kapal Turki
“Pagi-pagi tadi saya sudah panggil direktur kapal Turki. Mereka harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulut karena kelalaiannya mengurus dministrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya,” ungkap Gubernur Olly di Kantor Gubernur, Senin (25/2/2019) siang.
Olly menambahkan, terkait masalah ini, yang salah adalah pihak pengusaha.
“Yang salah adalah pengusaha, karena bukan projek pemerintah. Itu bisnis. Namun, PLN ada kesalahan sedikit terkait administrasi,” bebernya.
Gubernur Olly meminta polemik tersebut jangan dikaitkan dengan situasi politik tahun 2019 ini.
“Saat ini sudah aman. Olehnya, jangan memanfaatkan kondisi ini dengan situasi politik tahun 2019,” tutupnya.
(stvn)