Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaMitra

Ole dan Kountur Diambil Sumpah/Janji, Sumendap Sebut Bukan Sebuah Suka Cita

×

Ole dan Kountur Diambil Sumpah/Janji, Sumendap Sebut Bukan Sebuah Suka Cita

Sebarkan artikel ini

MITRA, ManadoNews.co.id Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan, bukan sebuah suka cita melainkan rasa tanggung jawab.

Demikian dikatakan Bupati Mitra James Sumendap, saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Mitra dalam rangka pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD dan pengganti antar waktu anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019, di sport hall kantor bupati, Senin (25/02/2019).

MANTOS MANTOS

“Pergantian ini bukan sebuah suka cita tetapi sebagai beban kerja yang diberikan tanggung jawab kepada ketua DPRD terpilih Marty Ole, dan anggota dewan yang terhormat Artly Kountur,” kata Sumendap.

Foto: Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan pengganti antar waktu anggota Dewan Mitra Artly Kountur saat diambli sumpah/janji

Menurut Sumendap, ini bukan sesuatu yang diinginkan, melainkan maksud dan kehendak dari yang maha kuasa. “Ketika sesuatu yang kita tidak inginkan, tetapi yang maha kuasa mempunyai maksud yang lain sehingga perjuangan dari alm. Tavif Watuseke harus dilanjutkan harus diteruskan,” ujarnya.

Dijelaskan Bupati, dengan beban dan tunggung jawab, PDI Perjuangan menugaskan Marty Ole sebagai Ketua DPRD dan Artly Kountur sebagai anggota dewan untuk melanjutkan tonggak kepemimpinan sampai akhir masa periode.

“Selain menugaskan Marty Oleh sebagai Ketua DPRD Mitra, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana KPU telah merekomendasikan berdasarkan nomor urut pengganti antar waktu dan tepatnya jatuh kepada Artly Kountur,” tuturnya.

Lanjut dikatakan Sumendap, ini adalah proses mengisi kekosongan yang ada yang menjadi tugas dari fraksi yang membuat dan menghasilkan keputusan untuk kepentingan rakyat.

“Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan selamat kepada ibu Marty Ole dan keluarga atas kepercayaan partai menjadi ketua DPRD, dan Artly Kountur sebagai pengganti antar waktu sebagai anggota Dewan Mitra,” pungkasnya.

Sementara itu, rapat paripurna dibuka oleh Plt Ketua Dewan Mitra Tonny Hendrik Lasut, dan dilanjutkan pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan pengganti antar waktu anggota dewan Artly Kountur oleh ketua Pengadilan Tondano St Iko Sudjatmiko SH. MH.

Hadir pada rapat paripurna, Bupati James Sumendap, Wakil Ketua Dewan Tonny Hendrik Lasut, Wakil Ketua Dewan Katrien Mokodaser, Sekretaris Daerah Robby Ngongoloy, Kapolres Minsel/Mitra yang diwakili, Kejari Amurang yang diwakili, para anggota Dewan Mitra, para asisten, para kepala dinas dan kepala badan, para kepala bagian, kepala bidang serta para camat se-Mitra.

(germokobimbing)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *