SULUT,Manadonews.co.id-.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) M.Roskanedi, SH ikut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) antara Kejaksaan RI dengan Hong Kong Independent Comission Against Corruption (ICAC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hongkong, Selasa (26/2/2019) di Badiklat Kejaksaan RI di Jakarta.
Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung dan seluruh Kajati se-Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Comissioner ICAC menjelaskan mengenai latar belakang berdirinya lembaga anti rasuah tersebut.
“ICAC dibentuk untuk melakukan investigasi terhadap setiap perkara TPK yang terjadi dinegara Hong Kong,” ujarnya.
Dijelaskan pula oleh Comissioner ICAC bahwa lembaganya tersebut berwenang untuk melakukan investigasi, pencegahan dan pendidikan terhadap generasi muda di negara Hong Kong agar publik dapat ikut berperan serta dalam melawan korupsi.
(Tim mn)