Uncategorized

Masyarakat Masih Harus Terus Diedukasi Pencoblosan Kertas Suara Pemilu

×

Masyarakat Masih Harus Terus Diedukasi Pencoblosan Kertas Suara Pemilu

Sebarkan artikel ini

Manado – ML Denny Tewu, calon DPD RI 2019-2024 dapil Sulut nomor 34 mengingatkan, bahwa pemilu 2019 di Indonesia merupakan pemilu tersulit di dunia dan ia kuatir kurangnya sosialisasi mengakibatkan rakyat bingung untuk memilih kelima kertas warna warni sesuai tingkatan yang harus dicoblos. Itu sebabnya, menurut dia semua elemen sebaiknya bertanggungjawab memberikan edukasi ke masyarakat dan sosialisasikan tata cara pemilihan secara masif.

MANTOS MANTOS

“Keberhasilan pemilu tentunya diukur dari tingkat partisipasi masyarakat, semakin banyak persentasinya semakin baik. Keberhasilan pemilu juga dilihat dari tingkat keamanan yang terjaga baik karena banyak media Internasional ikut memantau proses demokrasi di Indonesia,” tambah mantan Ketua Umum PDS ini.

Potensi kecurangan bisa saja terjadi, masih kata Denny, kalau tidak ada transparansi dari pihak-pihak terkait untuk mengekspos hasil-hasil pemilu mulai dari tingkat TPS, kecamatan hingga kabupaten kota dan provinsi secara terbuka. Sebenarnya undang-undang sudah mengatur agar pengawasan menjadi lebih efisien dengan penghitungan suara tidak lagi melalui PPS atau Kelurahan/Desa, hanya kembali lagi bila tidak transparan maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi.

Harapan dia, hasil pemilu tidak berpotensi konflik, dan Ketua Umum Rukun Keluarga Besar Tewu/Tewuh ini menilai penyelenggaraan pemilu di Sulut semua akan berjalan aman, karena masyarakat sudah cerdas untuk bisa melihat perbedaan tanpa harus berlebihan.

Perlu diketahui, pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada lima warna kertas suara yang disediakan untuk pemilih.

Pertama, warna abu-abu untuk surat suara Pemilu Calon Presiden dan Wakil Presiden, Kedua, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ketiga, warna Merah surat suara Pemilu untuk memilih Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Keempat, warna biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dan Kelima, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota). (red)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Manadonews.co.id – Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi menegangkan saat interupsi di layangkan Tuuk Berkaitan akan hal itu Tuuk mengatakan Diskominfo membuat website…

Uncategorized

Minut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri panen perdana kacang batik yang dikelola Kelompok Tani di perkebunan HGU PTPN Pangisan, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara,…

Uncategorized

Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai gereja di sela-sela Pembinaan Pegawai Gereja Jemaat, Wilayah dan Kostor GMIM Tahun 2024, di Christian Center, Rabu…