MITRA, ManadoNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi kepemiluan dengan sasaran kali ini komunitas budaya, bertempat di BPU Tombatu, Sabtu (03/03/2019).
Dijelaskan Komisioner KPU Mitra Devisi Hukum dan Pengawasan Otnie Tamod, sosialisasi yang melibatkan sanggar budaya Masambou Toundanow Tounsawang, menghadirkan para penggiat budaya yang peduli terhadap proses pesta demokrasi yang akan berlangsung secara serentak yaitu pemilihan Presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota.
“Intinya KPU melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu, kampanye, pengenalan tentang tiga kategori pemilih Pemilu 2019 yakni DPT, DPTb dan DPK. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang menggunakan hak pilihnya di TPS bersangkutan,” kata Tamod.
Menurut Tamod, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dimana pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di TPS bersangkutan dan memberikan suara numpang memilih di TPS lain.
“Misalnya, melaksanakan tugas pemerintahan di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit, tugas belajar dan menjadi tahanan di lapas. Sedangkan untuk kategori pemilih DPK atau Daftar Pemilih Khusus, maksudnya pemilih ini memiliki identitas kependudukan (e-KTP), tetapi belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskan mantan jurnalis ini, peserta sosialisasi juga diperkenalkan daftar jumlah caleg di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dimana untuk pemilu kali ini jumlah caleg mencapai 201 di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dimana untuk Dapil 1 mencapai 74 Caleg, Dapil 2 sebanyak 50 caleg dan Dapil 3 ada 77 caleg, yang akan merebut 25 Kursi di DPRD Mitra.
“KPU juga pada sosialisasi ini memperkenalkan lima warna kertas suara pemilu serentak 17 April 2019 mendatang. Untuk calon Presiden dan wakil presiden warna kertas suara abu-abu, DPD RI warna merah, DPR RI warna kuning, DPRD Provinsi warna biru dan DPRD Kabupaten/Kota warna hijau,” tuturnya.
Selain memperkenalkan lima warna kertas suara, menurut Otnie, KPU juga mensosialisasi cara menggunakan hak pilih di TPS. dari tahapan pemilih memasuki TPS hingga pemilih keluar dari TPS. “Sosialisasi kali ini mendapat apresiasi dan support dari komunitas budaya,” ujarnya.
Ketua Sanggar Budaya Masajou Waraney Damongilala SH mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPU Mitra. Dengan sosialisasi seperti ini menurut dia, membuat peserta yang sebagian besar anak muda yang baru kali ini memilih, mendapat bekal ilmu bagaimana dapat berpartisipasi pada pemilu serentak 17 April 2019.
“Kami juga dibekali bagaimana kami sebagai generasi muda termasuk pegiat budaya untuk peduli dan dapat mensukseskan pesta demokrasi dengan sumbangsi kami kepada negara dengan ikut terlibat mensukseskan pemilu yang aman dan amai.
Ditambahkan Waraney, dalam sosialisasi ini juga memberikan pemahaman kepada generasi muda bagaimana menentukan pemimpin yang akan dipilih sesuai hati nurani, tanpa ada intimidasi dan praktek politik uang oleh oknum caleg maupun tim sukses.
“Yang pasti kami juga akan mengawal proses demokrasi yang ada di Minahasa Tenggara, sehingga dapat berlangsung aman, damai dan Jurdil,” pungkasnya.
(gerimokobimbing)