Manado – ML Denny Tewu, calon DPD RI 2019-2024 nomor urut 34 dapil Sulut melihat bahwa seiring dengan tingkat tekanan hidup yang semakin tinggi akibat kemajuan teknologi membuat orang-orang dituntut berbuat lebih karena berbagai kemudahan yang disediakan teknologi yang mengakibatkan tingkat kompetisi menjadi lebih tinggi. Hal ini bisa saja mengakibatkan tuntutan tugas menjadi tidak seimbang antara tugas dengan kapasitas yang membuat orang frustasi dan mencoba cari pelarian dengan hal-hal yang merusak dirinya sendiri seperti narkoba dan godaan lainnya.
Pandangan yang disampaikan Doktor Manajemen Bisnis Akuntansi ini sekaitan dengan maraknya pemberitaan penggunaan narkoba khususnya dikalangan public figur seperti artis dan politisi. Menjadi politisi,sambung Denny, bisa saja menjadi beban berat bagi yang tidak siap mental, karena godaan atas harta, tahta, perselingkuhan sangat dekat dengan kehidupan politik yang ada dalam wilayah abu-abu.
“Sehingga kita dengar ada istilah ‘kalau seorang akademisi boleh salah tapi tidak boleh berbohong, sedangkan politisi tidak boleh salah dan tidak boleh ketahuan berbohong’ karena itu menjadi politisi otomatis tekanan mental dan godaan untuk berbuat salah sangat besar,” ujar bapak tiga anak ini lagi.
Yang paling penting bagi seorang polisi adalah merasa cukup sesuai kebutuhan hidup dan kebutuhan kerja sehingga bisa selalu bersyukur pada Tuhan dulu, tukas mantan Koordinator Jaringan Pelayanan Alumni Universitas Sam Ratulangi (Jala Unsrat) di Jakarta ini, dan selanjutnya memiliki iman bahwa ‘Kerajaan/Kemewahan, Kuasa, dan Kemuliaan itu milik Tuhan selamanya’ “kita ini hanya alat Tuhan saja bukan pemilik, sehingga pada saat hidup dalam kemewahan, memiliki kekuasaan dan kemuliaan di puji dan dihormati orang, harus tetap mengingat semua itu hanya sementara dan titipan Tuhan, jadi jangan takabur dan lupa diri,” jelas dia.
Denny melihat, peredaran narkoba ini sudah merupakan kejahatan Internasional, semua elemen mulai dari orang tua, guru-guru hingga dosen, pemerintah dan segenap masyarakat, harus bersatu menjaga gaya hidup anak-anak dari kecildan terus bersama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Antara korban dan pengedar tentu harus dilihat kasus per kasus, karena umumnya mereka yang sudah terlibat jauh sebagai pemakai pada akhirnya sangat potensial menjadi pengedar. Sebagai pengedar hukum seberat-beratnya, sementara sebagai pemakai hukum seadil-adilnya,” harap dia (red)