TOMOHON, MANADONEWS – Sektetaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Harold Lolowang, Rabu (13/3), memimpin kegiatan Studi Tiru Ke Kabupaten Gorontalo tentang inovasi dalam penyelesaian MP-TGR (Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi).
Kunjungan dalam rangka memperoleh masukan pengetahuan dalam proses inovasi yang dilakukan Kabupaten Gorontalo terkait MP-TGR.
Tiba di Gorontalo, rombongan diterima jajaran Pemkab Gorontalo yang dilaksanakan di ruang Upango Badan Keuangan.
“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dalam pelayanan publik/tata kelola pemerintahan yaitu mengisi kekosongan regulasi yang mengatur tentang bentuk persidangan terhadap pegawai negeri bukan bendahara serta pihak lainnya atas pengembalian kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum/kelalaian,” ungkap Lolowang.
Keunikan MP-TGR ini, katanya, yakni penyelesaian yang cepat, terukur dan kepastian hukum, serta pelaksanaan sidang yang transparan.
“Inovasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar tentu sangat penting untuk terus dilakukan dan diterapkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Turut dalam rombongan Inspektur Max M Mentu SIP MAP, Kepala Badan Penvelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, Kabag Hukum Denny Mangundap SH bersama staf.(hms)