MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Hingga batas akhir pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu hingga saat ini tidak menambah jumlah pendaftar.
Menurut Sekertaris Panitia Seleksi (pansel) JPT Sekkot, Sahaya Mokoginta, hingga batas waktu tidak ada penambahan calon peserta. “Sejak penambahan tahap 1 hingga tahap 2, hanya dua pendaftar, yaitu Muh Agung Adati dan Rukmini Simbala,” Kata Sahaya, Jumat (15/03/2019).
Lanjutnya, pihaknya masih akan mengkoordinasikan hal ini dengan pimpinan. “Pansel akan melakukan rapat evaluasi terkait proses pembukaan pendaftaran ini. apa apa yang menjadi kendala akan kita bahas, setelah itu kita memberikan rekomendasi ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Walikota,” jelasnya.
Perlu diketahui terdapat sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu yang layak mengikuti JPT Sekkot diantaranya Sande Dodo, Gunawan Damopolii, Virginia Olii, adnan Massinae, Agung Adati, Rukmini Simbala.
(MLS)