MANADO, MANADONEWS – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Jum’at (15/03/2019).
Sebelum pencanangan dilakukan, Kapolda Sulut meminta agar terlebih dahulu di bacakan naskah deklarasi.
“Menurut saya, naskah deklarasi yang terdiri dari empat poin ini, sudah bagus. Namun lebih mantap lagi kalau ditambah satu poin lagi, yaitu, kalau saya melanggar komitmen ini, saya masuk neraka,” ujar Kapolda, disambut aplaus meriah seluruh hadirin.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulut sangat mengapresiasi kinerja dan komitmen Kapolres Minsel dan seluruh jajaran atas dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini, yang diawali dengan pembacaan deklarasi.
Menurut Kapolda, Kapolres dan jajarannya telah berani mendeklarasikan komitmen, dan keberanian inilah yang harus diapresiasi.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang pertama harus ada kejelasan. Yaitu kejelasan waktu, kejelasan biaya, kalau itu memang dipungut biaya, dan kejelasan prosedur pelayanan. Hal ini harus diperhatikan semuanya,” pintanya.
Pada bagian lain dalam sambuta dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meminta para insan pers untuk turut melakukan pengawasan pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat.
“Tolong diawasi. Kalau nanti ditemukan ada oknum anggota Polres Minsel yang melakukan korupsi, silahkan ditulis (dipublikasi) di media masing-masing,” tegas mantan Ketua STIK ini.
Kapolda lalu meminta Kapolres agar menjadikan pencanangan ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Pencanangan ini tidak berakhir di ruangan ini, kita tinggal lihat bagaimana implementasi dan aplikasi di lapangan, apakah betul Polres Minsel bisa melakukan apa yang telah dicanangkan,” pungkas jenderal berbintang dua ini.(humas Polda Sulut/nando)