BITUNG,MANADONEWS –Personel Tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang kapal Pelni Bitung dari satuan Yonmarhanlan VIII Bitung Sulut berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dikemas rapi dalam karton.
Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Nandang Permana Jaya kepada Manadonews.co.id Minggu (17/3/2019) membenarkan jikalau anggotanya telah berhasil mengamankan ratusan liter miras cap tikus dalam kemasan rapih dalam 20 karton yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Papua.
Nandang sapaan akrab Danyonmarhanlan VIII Bitung itu menjelaskan, bahwa penangkapan miras jenis cap tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat/ penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua, dimana katanya informasi itu menyebutkan bahwa adanya kapal kecil yang merapat ke lambung kanan kapal KM Labobar dan menaikkan barang berupa miras cap tikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya.” Mendapat informasi tersebut personel PAM Yonmarhanlan VIII Bitung berkoordinas dengan personel Polsek KP3 Bitung dan staf Pelni melakukan pengecekan kebenaran penyelundupan barang haram tersebut dan didapatkan 20 karton miras jenis Cap Tikus.”tandas Nandang sambil menambahkan saat para petugas datang oknum orang-orang yang terlibat dalam penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin.
Usai diamankan oleh tim PAM Yonmarhanlan dan aparat terkait lainnya di Pelabuhan Bitung, barang bukti miras tersebut langsung diamankan ke kantor Staf Intelejen Lantamal VIII Manado untuk dimusnahkan.(nando)