ADVETORIALKotamobagu

DPRD Tetapkan RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 Menjadi Perda

×

DPRD Tetapkan RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu 2018 – 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (19/3/2019).

MANTOS MANTOS

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu yang terus memberikan tenaga dan pikiran serta komitmennya dalam pembangunan daerah.“Peraturan daerah tentang RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018-2023 yang telah disetujui bersama malam hari ini, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah  yang memuat target-target pembangunan selama lima tahun, dalam rangka untuk mengembangkan potensi daerah, menangani berbagai tentangan, serta dalam mengacu peraturan nomor 6 sebagaimana prinsip pembangunan jangka menengah tahun 2018-2023, yaitu Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan Berbasis Kebudayaan Lokal Menuju Masyarakat Yang Sejahtera,” kata Wali Kota.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Paripurna HUT ke-60, Fransiscus Silangen: Sulut telah Hadirkan Tokoh-tokoh Penting dalam Sejarah Bangsa

Walikota juga mengatakan, bahwa beberapa keputusan daerah baik itu RPJM, RPJMD kemudian dokumen-dokumen lain seperti LPPD, laporan keuangan pemerintah daerah, disusun murni oleh seluruh pegawai yang ada di Kota Kotamobagu tanpa menggunakan atau memberikan penjelasan untuk penyusunan kepihak lain untuk RPJMD 2018-2023.“Seluruh eselon 3 dan 4 terlibat dalam penyusunan ini. Ini suatu kajian yang alhamdulillah mendapat respon yang kuat dari DPRD dalam penyusunannya,” ujar Wali Kota.

Turut hadir dalam agenda paripurna tersebut,  Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, seluruh anggota DPRD Kotamobagu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, para Asisten, pimpinan SKPD lingkup Pemkot Kotamobagu, para Camat, serta sangadi/Lurah se Kotamobagu.

(Advetorial/MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *