MITRA, ManadoNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menetapkan secara resmi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 dalam pleno terbuka pada, Selasa (19/3/2019).
Dikatakan Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, dalam penetapan DPTb yang masuk pada Pemilu 2019 dengan rincian yang masuk mengurus di daerah asal sebanyak 103 pemilih. “Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 42 pemilih dan perempuan 61 pemilih, tersebar di 66 TPS, 55 Kelurahan/Desa dan 12 Kecamatan,” jelas Dotulong.
Sedangkan untuk pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan, Lanjut Dotulong, sebanyak 165 pemilih. “Dengan rincian pemilih laki-laki 80 pemilih dan perempuan 85 pemilih tersebar di 77 TPS, 57 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Program dan Data Irfan Rabuka menambahkan, untuk penetapan DPTb keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 317 pemilih dengan rincian laki-laki 153 pemilih dan perempuan 164 pemilih.
“Ini tersebar di 158 TPS, 88 Desa/Kelurahan dan di 12 Kecamatan. Sedangakan untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebayak 198 pemilih, dengan rincian laki-laki 85 pemilih dan perempuan 113 pemilih, tersebar di 132 TPS, 91 Desa/Kelurahan dan di 12 Kecamatan,” pungkas Rambuka.
Hadir pada pleno DPTb 2 KPU Mitra Ketua Bawaslu Jobie Longkutoy, Pimpinan Bawaslu Hj Dolly Van Gobel Kadis Capilduk David Lalandos, Perwira Penghubung Kodim 1302 Minahasa, Perwakilan Parpol dan PPK di 12 Kecamatan serta dihadiri komisioner KPU Mitra Otnie N Tamod, Otniel Wawo, Irfan Rabuka, Johnly Pangemanan dan Ketua Wolter Dotulong.
(gerimokobimbing)