BITUNG, MANADONEWS- Max J Lomban Walikota Bitung menerima penyerahan penetapan kebutuhan/formasi CPNS di lingkungan pemerintah daerah dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) kementerian kesehatan dengan batas usia maksimal 40 tahun, di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementrian Kesehatan, Jakarta Selatan, (19/03/2019).
Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) mengundang Bupati/Walikota se-Indonesia untuk menindaklanjuti surat nomor KP.01.04/IV/326/2019 tanggal 12 Maret 2019 agar dokter, dokter gigi dan bidan PTT kemenkes akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah.
Walikota Bitung Maximillian J Lomban mengatakann,bahwa program dari Kementerian Kesehatan mampu menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia termasuk kota Bitung.
Menurutnya, Kemenkes dalam melaksanakan seleksi pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kementerian Kesehatan sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah adalah suatu terobosan yang besar agar masyarakat yang di daerah sangat terpencil dapat merasakan layanan kesehatan yang memadai.
“Untuk kota Bitung sendiri ada satu orang bidan PTT telah diangkat menjadi CPNS atas nama Sance Lumantow dan sesuai SK akan ditempatkan di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga.” Ujar Lomban.
Sementara itu, Presiden R.I Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden nomor 25 tahun 2018 lalu tentang jabatan dokter, dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar makasimal 40 tahun.
Kegiatan nasional tersebut dihadiri oleh Bupati/Walikota dari 32 Provinsi di Indonesia.(Ebyx)