MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, berencana akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah Toko dan Perusahaan yang ada di wilayah Kotamobagu untuk meninjau ketersediaan Alat Pemadam Kebakaran Api Ringan (APAR) milik mereka.
Kabid Damkar Kotamobagu Erwin Sugeha mengatakan, Selain meninjau, sidak ini juga untuk memastikan apakah APAR mereka masih berfungsi atau tidak.
“Jika ada toko dan perusahaan yang kedapatan tidak memiliki APAR, akan ada pencabutan izin usaha,” kata Erwin.
Ia juga menjelaskan Sidak nanti sekaligus juga sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran penyediaan APAR untuk mengantisipasi kebakaran secara dini.
“Selain toko dan perusahaan kami juga akan meninjau ketersediaan APAR di RSUD Kotamobagu dan Perkantoran,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat apabila saat meninggalkan rumah atau tempat usaha, pastikan semua peralatan listrik dan konfor gas dalam keadaan off (mati).
(MLS)