MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Kamis (21/03/2019) resmi membuka Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian e-Filling pada Aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
Walikota dalam Sambutannya mengatakan, Sosialisasi ini penting dan harus dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis dalam setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di internal pemerintahan tersebut. “Sosialisasi ini penting agar seluruh proses pengisian elektornik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) bisa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terlebih saat ini hal tersebut sudah bisa dilakukan saat pengisian e-filling,” ucap Tatong.
Tatong pun berharap agar kegiatan tersebut bisa diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta yang merupakan utusan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga proses pengisian e-filling kedepan bisa lebih teratur, “Kami harap kegiatan ini bisa diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, agar kedepan semuanya telah mengetahui proses pengisian e-filling pada aplikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tambahnya.
Acara itu sendiri dihadiri oleh Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu Sair Lentang, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Hi Nasrun Gilalom, serta pewakilan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Kotamobagu.
(MLS)