BITUNG,MANADONEWS- Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban menerima kunjungan tim Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP-DPD RI) di ruang kerja kantor Walikota Bitung, Kamis (23/3/2019).
Kedatangan Tim yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Perlengkapan BAP DPD RI Mamberob Y. Rumakiek, S.Si., M.Kesos untuk menindaklanjuti undangan Pemkot Bitung terkait permasalahan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Manado-Bitung.
Dalam sambutannya Lomban mengatakan, proses pembebasan lahan pembangunan Tol sudah dilakukan sesuai dengan proses yang tepat dan itu disepakati oleh semua pihak termasuk pemilik lahan dan sekarang yang dipermasalahkan adalah penetapan harga saat ini atau Appraisal kedua.
Senada dengan Lomban, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Jurist Precisely mengatakan pembebasan lahan jalan tol di kota Bitung sudah pada tujuan yang tepat, dalam artian bahwa segala sesuatu yang berjalan berkaitan dengan pembebasan lahan jalan tol Manado Bitung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atu sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal itu diperkuat dengan keterlibatannya dalam kepanitiaan bersama dengan Direskrimum Polda Sulut. Ia memastikan jika ada sesuatu hal yang menyimpang maka mereka berdualah yang paling pertama bertindak dalam menyikapi penyimpangan tersebut.
Lomban berharap lewat pertemuan saat ini ada solusi terbaik dari permasalahan pembebasan lahan sehingga proses pembangunan jalan Tol dapat terealisasi sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Turut hadir Asisten Setda Kota Bitung Oktavianus Tumundo, Forkopimda Kota Bitung, para pejabat lingkup Pemkot Bitung serta instansi terkait lainnya.(Ebix)