Tomohon manadonews.co.id
Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak kembali hadir dan tampil di depan Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Di depan forum yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miki Junita Linda Wenur, MAP, Jumat (22/3/2019), Jimmy Eman menyampaikan dua materi.
Pertama, Penjelasan Wali Kota soal Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021. Ke dua, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2018.
Wal Kota Jimmy Eman menjelaskan, perubahan berkaitan dengan Perangkat Daerah menjadi alasan sehingga RPJMD yang telah disusun akan dilakukan perubahan.
“Kami berharap pihak DPRD dapat menerima usulan Ranperda tentang perubahan ke dua Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Perda,” paparnya.
Berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban saat ini, Jimmy Eman berharap akan melalui mekanisme yang saling menunjang antara eksekutif dan pihak legislatif sehingga akan semakin membawa manfaat dan berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sidang paripurna yang dihadiri mayoritas anggota dewan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miki Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP. (robby lumi)












