TONDANO, MANADONEWS – Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR) menyerahkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Kepada Tenaga Guru Tidak Tetap, Tata Usaha Sekolah dan UPT tahun 2019.
Pertama di aula Grand Alsin Warembungan, Bupati menyerahkan SK untuk yang mengabdi di Kec. Pineleng, Kec. Mandolang, Kec. Tombariri, Kec. Tombariri Timur dan Kec. Tombulu sebanyak 424 SK dilanjutkan di SLA Tompaso untuk mereka yang mengabdi di Kec. Langowan Raya, Tompaso Raya, Kawangkoan Raya dan Sonder sebanyak 542 SK.
Mengawali sambutannya, Bupati mengajak untuk bersyukur karena atas berkatNya semua dapat terkumpul di tempat ini.
“Hari ini hari yang di tunggu-tunggu oleh kita semua yaitu penyerahan Surat Keputusan Kepada Tenaga Guru Tidak Tetap, Tata Usaha Sekolah, dan UPT tahun 2019. Di ABPD tahun 2019 ini gaji guru honorer telah dinaikan 300 % menjadi 3 juta rupiah per tahun ditambah 15% dari dana BOS,” kata Bupati mengawali sambutan,” ungkap Bupati.
Menurutnya, maju mundurnya pendidikan sangat tergantung pada Guru baik ASN maupun Honorer.
Beliau memohon bapak dan ibu mendidik anak-anak dengan baik sebagai generasi penerus di tanah Minahasa.
Imbuhnya, Pemkab Minahasa memberikan beasiswa kepada guru berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, dan S3, tujuannya memotivasi bapak dan ibu guru demi meningkatkan kualitas pendidikan.
“Saya mengajak kita semua untuk menyatukan visi, gerak dan hati kita untuk mencapai tujuan yaitu terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat dalam keadilan dan kesejahteraan. Mari kita satukan tekad bersama-sama untuk Minahasa semakin hebat, Sulawesi Utara semakin hebat dan tentunya Indonesia Hebat,” tutupnya.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey,S.Si, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Jeffry Korengkeng, SH,M.Si, Anggota DPRD Kab. Minahasa Rommy Leke, SE, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Minahasa Dr. Arody A. Tangkere, MAP, Para camat, kepala-kepala UPT, dan kepala-kepala sekolah serta penerima SK.
Yunita