MANADO, MANADONEWS – Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring(ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Keuangan Unaudited oleh Pemerintah Daerah Provinsi / Kabupaten / Kota TA. 2018 Se- Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (29/3).
Kegiatan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, beserta segenap jajaran, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH, M.Si, Inspektur Frits Muntu S.Sos, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dra Riany Suwarno, Para Pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Puji dan syukur patutlah kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa, karena atas tuntunan dan perkenan-Nya, sehingga saat ini kita dapat dipertemukan dalam acara penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018,” kata Gubernur mengawali sambutan.
“Sehubungan dengan itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, beserta jajaran, yang telah melaksanakan acara ini. Menjadi harapan, kiranya LKPD yang nantinya akan disampaikan, dapat memperoleh rekomendasi atau masukan-masukan, sehingga akan memberi arti dan warna terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk ke depannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” imbuhya.
Dikatakan Olly, disadari sejak kehadiran Perwakilan BPK RI di daerah ini, telah banyak terobosan cerdas dan progresif yang dilakukan untuk memberikan asistensi bagi manajemen pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik, lebih bermakna dan lebih berwawasan hukum.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sangat menyadari bahwa kondisi sumber daya aparatur pengelola keuangan daerah masih terbatas. Hal ini yang sering menyebabkan terjadinya kesalahan-kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya.
Lanjutnya, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi Pemerintah Daerah, juga senantiasa diharapkan menjadi Lembaga Konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan Keuangan daerah.
“Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Utara, maka telah menjadi tekad dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak pernah berhenti melakukan perubahan dan perbaikan terhadap dimensi-dimensi manajemen keuangan daerah, utamanya untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai salah satu indikator keberhasilan proses pembangunan yang dijalankan. Karena itulah, kami berharap LKPD yang akan disampaikan akan memperoleh rekomendasi untuk nantinya ditindaklanjuti, demi kemajuan bersama. Saya turut mengharapkan kepada segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini, untuk senantiasa menjaga sinergitas sebagaimana telah terbangun sejauh ini. Dan tetap saling bersinergi, saling mendukung, bekerja bersama dengan pemerintah provinsi Sulut demi optimalnya sasaran setiap program dan kegiatan yang kesemuanya diarahkan untuk mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya,” kuncinya.
Yunita