Berita TerbaruMitraPilihan Redaksi

E-kinerja Running, Pemkab Mitra Pioner Terapkan di Sulut

×

E-kinerja Running, Pemkab Mitra Pioner Terapkan di Sulut

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekda Robby Ngongoloy running e-kinerja usai memimpin apel kerja perdana April 2019 jajaran Pemkab Mitra. 

MITRA, ManadoNews.co.id – Aplikasi kinerja berbasis elektronik atau e-kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi diberlakukan. Pencanangannya dilaksanakan bersamaan dengan apel perdana awal bulan seluruh ASN di lapangan Kantor Bupati setempat, Senin (01/04).

“Terhitung mulai hari ini (kemarin, Red), kinerja ASN akan terpantau dan terukur secara sistematis dengan aplikasi e-kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing ASN,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Drs Robby Ngongoloy ME. M. Si, usai memimpin apel kerja perdana April 2019 jajaran Pemkab Mitra.

MANTOS MANTOS

Ngongoloy mengatakan, kebijakan ini adalah pembuktian Pemkab Mitra terkait upaya meningkatkan profesionalitas ASN dalam memainkan instrumen sebagai pelayan publik, yang berorientasi pada upaya menciptakan sistem pelayanan pemerintahan yang berkualitas, akurat, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Diikuti Ratusan Rider WLMM Lepas Event 'Bakupangge Lokal Adventure'

“Kebijakan ini bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu misi Pemkab Mitra adalah sukses pemerintahan, termasuk didalamnya menciptakan birokrasi yang handal melalui peningkatan sumber daya aparatur dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kabag Humas dan Protokol Franky Wowor, S. Sos mengatakan, melalui aplikasi e-kinerja otomatis aktivitas birokrasi akan bergerak secara terstruktur, masiv dan sistematis sehingga dengan sendirinya pola pelayanan terhadap publik sebagai objek layanan utama, akan terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurut Wowor, aplikasi e-kinerja tentunya berdampak signifikan terhadap sistem tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan, dengan poin minimal yang harus dicapai ASN sebagaimana tuntutan aplikasi ini adalah 6000 setiap bulannya atau minimal 300 poin setiap hari.

Baca Juga:  Tamuntuan dan Seliang Ingatkan Relawan Jangan Terpancing Isu Menghancurkan Persatuan dan Kesatuan

“Pembayaran tambahan penghasilan ASN dihitung berdasarkan perolehan poin. Yang pasti jika capaiannya tidak maksimal, maka pembayaran tunjangan kinerjanya tidak 100 persen,” ujar Wowor.

Adapun Kabupaten Mitra sendiri menjadi daerah pertama di Sulut yang menerapkan sistem e-kinerja yang berlaku di seluruh SKPD. “Memang ada beberapa daerah di Sulut yang sudah menerapkan ini. Tapi baru beberapa SKPD saja. Sedangkan Kabupaten Mitra e-kinerja ini berlaku di seluruh SKPD.

(***/gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID– Kodim 1310/Bitung menguji coba program makan gratis untuk siswa-siswi di wilayah Kodim 1310/Bitung, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dengan tujuan untuk…