Camat Bolaang, Aswandi Gobel. (foto/mn)
BOLMONG,Manadonews.co.id-.Perhitungan surat suara untuk caleg kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dapil 2, yakni Kecamatan Bolaang, Bolaang Timur dan Poigar terindikasi masih bermasalah.
Hal ini seperti yang diungkapkan Caleg PDI-P Yusup Mooduto, bahwa suara dari partai Banteng Moncong Putih diduga dikurangi oleh oknum camat Bolaang Aswandi Gobel.
“Surat suara kami dikurangi dan ditambahkan ke partai lain,” ujar Mooduto, Minggu (21/4/2019) siang.
Dirinya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak Bawaslu, KPU dan Polres Kotamobagu.
“Kami akan lawan kecurangan ini. Sudah kami laporkan ke pihak-pihak yang mempunyai wewenang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan oknum ASN itu dilaporkan oleh salah satu Caleg karena diduga merubah angka perolehan suara milik sejumlah Caleg.
“Iya, laporannya sudah kita terima,” ujar Pangkerego ketika dikonfirmasi.
Pangkerego menambahkan laporan tersebut masuk karena oknum ASN mencoba menambah dan mengurangi perolehan suara milik para Caleg yang ada di daerah pemilihan itu. Beberapa bukti yang dilampirkan soal laporan itu, yakni foto dan rekaman pengakuan oknum ASN tersebut. Di mana di ruangan kerja ASN tersebut didapati formulir C1 yang berserahkan milik para Caleg.
“Laporannya sudah kita terima dan akan kita input. Saat ini kami masih akan menunggu hasil pleno PPK yang sedang berlangsung,” tutupnya.
Terpisah, Camat Bolaang Aswandi Gobel membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Itu tak benar dan tidak mungkin terjadi begitu,” ujar Gobel saat dihubungi via telepon seluler.
“Saya tak berani menggelembungkan suara. Jangankan satu suara, setengah pun saya tak mau karena pasti akan dipenjara. Ini tak masuk akal, apalagi saya PNS,” tutupnya.
(Stvn)