MANADO, MANADONEWS – Pemkot Manado sangat serius dalam hal pengelolaan pendapatan daerah. Maka, semua aktifitas yang berhubungan dengan pendapatan daerah, tidak lepas dari perhatian.
Termasuk reklame dan bilboard yang menyebar di banyak titik ibukota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu.
Pantauan ManandoNews.co.id, Rabu (1/5), sejumlah tiang reklame yang terpasang berjejer di jalur Boulevard, Manado, dan kelihatannya baru didirikan, telah tertempel stiker berlogo Pemkot Manado.
Stiker ukuran besar itu bertuliskan “Reklame Ini Tidak Sesuai Izin.”
Dari keterangan sumber stiker yang tertulis paling bawah berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Fian