KOTAMOBAGU, MANADONEWS – Penerimaan Insentif perangkat Desa dan Kelurahan dulunya di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) kini sudah dialihkan ke Kecamatan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wiwi Sabunge, bahwa penerimaan insentif sudah dialihkan ke kecamatan.
“Triwulan 1 sudah dicairkan, tapi untuk pencairan sekarang sudah bukan di tapem karena sudah di alihkan ke kantor kecamatan masing masing,”kata wiwi, Senin (6/5/2019).
ia juga menambahkan, Tapem sekarang ini hanya bertugas di SK penetapan nama nama yang di tetapkan dan di tanda tangani Walikota Kotamobagu pertriwulan.
“Jadi dasar SK itulah yang menjadi acuan untuk membayar insentif aparat aparat yang ada di Desa dan Kelurahan,” jelasnya.
(MLS)