KotamobaguPilihan Redaksi

60 Ruko di Pasar 23 Maret Bakal di Tutup

×

60 Ruko di Pasar 23 Maret Bakal di Tutup

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, MANADONEWS — 60 Ruko di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat bakal ditutup karena Hak Guna Bangunan sudah berakhir..

Hal tesebut dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Herman Aray, bahwa pengguna Ruko menunggak membayar retribusi sejak Januari 2019, sedangkan Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir tahun 2013 lalu.

MANTOS

“HGB tahun 2013 sudah habis, mereka (pengguna ruko) mau diperpanjang tetapi aturannya tidak bisa di perpanjang,” kata Aray, Rabu (8/5/2019).

Aray menegaskan, akan menutup dan mengeluarkan paksa bagi pengguna Ruko yang kumabal.

“Kita akan tutup dan keluarkan paksa. Hari ini penayangan Surat Peringatan Pertama (SP1), sesudah puasa akan di eksekusi,” Aray menegaskan.

“Ini juga menyebabkan capaian PAD Disperdagkop-UKM masih dibawah. Sedangkan target PAD kami naik dari Rp786 juta menjadi Rp2,1 miliar,” sambungnya.

Dia menyebutkan, retribusi Ruko bervariasi sesuai dengan ukuran, dari yang retribusinya Rp480 ribu, sampai yang Rp108 ribu.

(MLS)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop