BOLMONG,MANADONEWS,-Ratusan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang rencananya akan di laksanakan pada bulan Oktober tahun 2019.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii Senin, (13/5/2019).
“Ada sebanyak 105 Desa di Kabupaten Bolmong dipastikan, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 ini,” ungkapnya
Dijelaskannya, meski pemilihan Kepala Desa nanti akan dilaksanakan pada bulan oktober tahun ini, namun tahapan pelaksanaanya sudah mulai berjalan.
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mempersiapkan pembentukan panitia di tingkat Kabupaten untuk pemilihan Pilkades.
“Panitia tingkat Kabupaten terdiri dari Assisten I, DPMD dan Dinas terkait,” terangnya.
Lanjutnya, untuk syarat pelaksanaan Pilkades, minimal memiliki dua calon dan maksimal lima calon.
“Jadi, kalau pesertanya hanya satu, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai memenuhi syarat minimal dua calon. Namun kalau pesertanya lebih dari lima maka kita lakukan tes atau seleksi,” katanya.
Selain itu ia mengatakan sebelum hari pelaksanaan Pilkades pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait aturan yang mengatur pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tersebut.
“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap warga tidak akan menyalahi aturan. Sosialisasi akan kita laksanakan tiga atau empat bulan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak,” tuturnya.
Berikut nama-nama Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2019;
Kecamatan Sangtombolang :
1. Desa Ayong
2. Desa Bolangat
3. Desa Maelang
4. Desa Domisil Moonow
5. Desa Cempaka
6. Desa Pasir Putih
7. Desa Pangi Timur
8. Desa Bolangat Timur
Kecamatan Lolak:
1. Desa Solog
2. Desa Lolak
3. Desa Mongkoinit
4. Desa Lalow
5. Desa Buntalo
6. Desa Baturapa
7. Desa Tuyat
8. Desa Desa Lolak II
9. Desa Buntalo Timur
10. Desa Buntalo Selatan
11. Desa Diat
12. Desa Dulangon
Kecamatan Dumoga Barat :
1. Desa Matayangan
2. Desa Uuwan
3. Desa Ikhwan
4. Desa Toraut
5. Desa Mekaruo
6. Desa Doloduo Satu
7. Desa Doloduo Dua
8. Desa Doloduo Tiga
Kecamatan Dumoga Timur
1. Desa Tonom
2. Desa Modomang
3. Desa Dumoga II
4. Desa Kembang Sari
5. Desa Amertha Buana
6. Desa Mogoyunggung Satu
7. Desa Mogoyunggung Dua
Kecamatan Dumoga Utara
1. Desa Mopugad Selatan
2. Desa Mopuya Utara
3. Desa Mopugad Selatan Satu
4. Desa Dondomon Utara
Kecamatan Bolaang
1. Desa Komangaan
2. Desa Solimandungan I
3. Desa Bangomolunow
4. Desa Langagon
5. Desa Inobonto II
6. Desa Inobonto
7. Desa Langagon Satu
8. Desa Langagon Dua
9. Desa Solimandungan Baru
Kecamatan Lolayan
1. Desa Bombanon
2. Desa Tapa Aog
3. Desa Tanoyan Utara
4. Desa Mengkang
Kecamatan Passi Barat
1. Desa Muntoi
2. Desa Poyuyanan
3. Desa Lobong
4. Desa Wangga
5. Desa Inuai
7. Desa Muntoi Timur
8. Desa Otam Barat
9. Desa Wangga Satu
Kecamatan Poigar
1. Desa Gogaluman
2. Desa Pomoman
3. Desa Nanasi Timur
4. Desa Nonapan
5. Desa Mariri I
6. Desa Nonapan Baru
7. Desa Tanjung Mariri
8. Desa Mondatong
Kecamatan Passi Timur
1. Desa Pangian
2. Desa Poopo
3. Desa Manembo
4. Desa Sinsingon
5. Desa Insil
6. Desa Insil Baru
7. Desa Pangian Tengah
8. Desa Poopo Barat
9. Desa Poopo Selatan
10. Desa Sinsingon
Kecamatan Bolaang Timur
1. Desa Tadoy
2. Desa Tadoy I
3. Desa Bolaang Satu
4. Desa Lolan Dua
Kecamatan Bilalang
1. Desa Tudu Aog
2. Desa Bilalang III Utara
Kecamatan Dumoga
1. Desa Toruakat
2. Desa Ponompiaan
3. Desa Mototabian
4. Desa Bumbungon
5. SmDesa Siniyung
6. Desa Siniyung Satu
7. Desa Dumoga Satu
Kecamatan Dumoga Tenggara
1. Desa Bonawang
2. Desa Tapadaka Satu
3. Desa Tapadaka Timur
4. Desa Konarom
5. Desa Konarom Utara
6. Desa OsionRatusan Desa di Bolmong Bakal Gelar Pilkades 2019, Ini Nama-Nama Desanya
BOLMONG,MANADONEWS–Ratusan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang rencananya akan di laksanakan pada bulan Oktober tahun 2019.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii Senin, (13/5/2019).
“Ada sebanyak 105 Desa di Kabupaten Bolmong dipastikan, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 ini,” ungkapnya
Dijelaskannya, meski pemilihan Kepala Desa nanti akan dilaksanakan pada bulan oktober tahun ini, namun tahapan pelaksanaanya sudah mulai berjalan.
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mempersiapkan pembentukan panitia di tingkat Kabupaten untuk pemilihan Pilkades.
“Panitia tingkat Kabupaten terdiri dari Assisten I, DPMD dan Dinas terkait,” terangnya.
Lanjutnya, untuk syarat pelaksanaan Pilkades, minimal memiliki dua calon dan maksimal lima calon.
“Jadi, kalau pesertanya hanya satu, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai memenuhi syarat minimal dua calon. Namun kalau pesertanya lebih dari lima maka kita lakukan tes atau seleksi,” katanya.
Selain itu ia mengatakan sebelum hari pelaksanaan Pilkades pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait aturan yang mengatur pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tersebut.
“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap warga tidak akan menyalahi aturan. Sosialisasi akan kita laksanakan tiga atau empat bulan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak,” tuturnya.
Berikut nama-nama Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2019;
Kecamatan Sangtombolang :
1. Desa Ayong
2. Desa Bolangat
3. Desa Maelang
4. Desa Domisil Moonow
5. Desa Cempaka
6. Desa Pasir Putih
7. Desa Pangi Timur
8. Desa Bolangat Timur
Kecamatan Lolak:
1. Desa Solog
2. Desa Lolak
3. Desa Mongkoinit
4. Desa Lalow
5. Desa Buntalo
6. Desa Baturapa
7. Desa Tuyat
8. Desa Desa Lolak II
9. Desa Buntalo Timur
10. Desa Buntalo Selatan
11. Desa Diat
12. Desa Dulangon
Kecamatan Dumoga Barat :
1. Desa Matayangan
2. Desa Uuwan
3. Desa Ikhwan
4. Desa Toraut
5. Desa Mekaruo
6. Desa Doloduo Satu
7. Desa Doloduo Dua
8. Desa Doloduo Tiga
Kecamatan Dumoga Timur
1. Desa Tonom
2. Desa Modomang
3. Desa Dumoga II
4. Desa Kembang Sari
5. Desa Amertha Buana
6. Desa Mogoyunggung Satu
7. Desa Mogoyunggung Dua
Kecamatan Dumoga Utara
1. Desa Mopugad Selatan
2. Desa Mopuya Utara
3. Desa Mopugad Selatan Satu
4. Desa Dondomon Utara
Kecamatan Bolaang
1. Desa Komangaan
2. Desa Solimandungan I
3. Desa Bangomolunow
4. Desa Langagon
5. Desa Inobonto II
6. Desa Inobonto
7. Desa Langagon Satu
8. Desa Langagon Dua
9. Desa Solimandungan Baru
Kecamatan Lolayan
1. Desa Bombanon
2. Desa Tapa Aog
3. Desa Tanoyan Utara
4. Desa Mengkang
Kecamatan Passi Barat
1. Desa Muntoi
2. Desa Poyuyanan
3. Desa Lobong
4. Desa Wangga
5. Desa Inuai
7. Desa Muntoi Timur
8. Desa Otam Barat
9. Desa Wangga Satu
Kecamatan Poigar
1. Desa Gogaluman
2. Desa Pomoman
3. Desa Nanasi Timur
4. Desa Nonapan
5. Desa Mariri I
6. Desa Nonapan Baru
7. Desa Tanjung Mariri
8. Desa Mondatong
Kecamatan Passi Timur
1. Desa Pangian
2. Desa Poopo
3. Desa Manembo
4. Desa Sinsingon
5. Desa Insil
6. Desa Insil Baru
7. Desa Pangian Tengah
8. Desa Poopo Barat
9. Desa Poopo Selatan
10. Desa Sinsingon
Kecamatan Bolaang Timur
1. Desa Tadoy
2. Desa Tadoy I
3. Desa Bolaang Satu
4. Desa Lolan Dua
Kecamatan Bilalang
1. Desa Tudu Aog
2. Desa Bilalang III Utara
Kecamatan Dumoga
1. Desa Toruakat
2. Desa Ponompiaan
3. Desa Mototabian
4. Desa Bumbungon
5. SmDesa Siniyung
6. Desa Siniyung Satu
7. Desa Dumoga Satu
Kecamatan Ratusan Desa di Bolmong Bakal Gelar Pilkades 2019, Ini Nama-Nama Desanya
BOLMONG,MANADONEWS–Ratusan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang rencananya akan di laksanakan pada bulan Oktober tahun 2019.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii Senin, (13/5/2019).
“Ada sebanyak 105 Desa di Kabupaten Bolmong dipastikan, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 ini,” ungkapnya
Dijelaskannya, meski pemilihan Kepala Desa nanti akan dilaksanakan pada bulan oktober tahun ini, namun tahapan pelaksanaanya sudah mulai berjalan.
Dikatakannya, saat ini pihaknya telah mempersiapkan pembentukan panitia di tingkat Kabupaten untuk pemilihan Pilkades.
“Panitia tingkat Kabupaten terdiri dari Assisten I, DPMD dan Dinas terkait,” terangnya.
Lanjutnya, untuk syarat pelaksanaan Pilkades, minimal memiliki dua calon dan maksimal lima calon.
“Jadi, kalau pesertanya hanya satu, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai memenuhi syarat minimal dua calon. Namun kalau pesertanya lebih dari lima maka kita lakukan tes atau seleksi,” katanya.
Selain itu ia mengatakan sebelum hari pelaksanaan Pilkades pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait aturan yang mengatur pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tersebut.
“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap warga tidak akan menyalahi aturan. Sosialisasi akan kita laksanakan tiga atau empat bulan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak,” tuturnya.
Berikut nama-nama Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2019;
Kecamatan Sangtombolang :
1. Desa Ayong
2. Desa Bolangat
3. Desa Maelang
4. Desa Domisil Moonow
5. Desa Cempaka
6. Desa Pasir Putih
7. Desa Pangi Timur
8. Desa Bolangat Timur
Kecamatan Lolak:
1. Desa Solog
2. Desa Lolak
3. Desa Mongkoinit
4. Desa Lalow
5. Desa Buntalo
6. Desa Baturapa
7. Desa Tuyat
8. Desa Desa Lolak II
9. Desa Buntalo Timur
10. Desa Buntalo Selatan
11. Desa Diat
12. Desa Dulangon
Kecamatan Dumoga Barat :
1. Desa Matayangan
2. Desa Uuwan
3. Desa Ikhwan
4. Desa Toraut
5. Desa Mekaruo
6. Desa Doloduo Satu
7. Desa Doloduo Dua
8. Desa Doloduo Tiga
Kecamatan Dumoga Timur
1. Desa Tonom
2. Desa Modomang
3. Desa Dumoga II
4. Desa Kembang Sari
5. Desa Amertha Buana
6. Desa Mogoyunggung Satu
7. Desa Mogoyunggung Dua
Kecamatan Dumoga Utara
1. Desa Mopugad Selatan
2. Desa Mopuya Utara
3. Desa Mopugad Selatan Satu
4. Desa Dondomon Utara
Kecamatan Bolaang
1. Desa Komangaan
2. Desa Solimandungan I
3. Desa Bangomolunow
4. Desa Langagon
5. Desa Inobonto II
6. Desa Inobonto
7. Desa Langagon Satu
8. Desa Langagon Dua
9. Desa Solimandungan Baru
Kecamatan Lolayan
1. Desa Bombanon
2. Desa Tapa Aog
3. Desa Tanoyan Utara
4. Desa Mengkang
Kecamatan Passi Barat
1. Desa Muntoi
2. Desa Poyuyanan
3. Desa Lobong
4. Desa Wangga
5. Desa Inuai
7. Desa Muntoi Timur
8. Desa Otam Barat
9. Desa Wangga Satu
Kecamatan Poigar
1. Desa Gogaluman
2. Desa Pomoman
3. Desa Nanasi Timur
4. Desa Nonapan
5. Desa Mariri I
6. Desa Nonapan Baru
7. Desa Tanjung Mariri
8. Desa Mondatong
Kecamatan Passi Timur
1. Desa Pangian
2. Desa Poopo
3. Desa Manembo
4. Desa Sinsingon
5. Desa Insil
6. Desa Insil Baru
7. Desa Pangian Tengah
8. Desa Poopo Barat
9. Desa Poopo Selatan
10. Desa Sinsingon
Kecamatan Bolaang Timur
1. Desa Tadoy
2. Desa Tadoy I
3. Desa Bolaang Satu
4. Desa Lolan Dua
Kecamatan Bilalang
1. Desa Tudu Aog
2. Desa Bilalang III Utara
Kecamatan Dumoga
1. Desa Toruakat
2. Desa Ponompiaan
3. Desa Mototabian
4. Desa Bumbungon
5. SmDesa Siniyung
6. Desa Siniyung Satu
7. Desa Dumoga Satu
Kecamatan Dumoga Tenggara
1. Desa Bonawang
2. Desa Tapadaka Satu
3. Desa Tapadaka Timur
4. Desa Konarom
5. Desa Konarom Utara
6. Desa Osion
7. Desa Ikuna
8. Desa Dumara
Kecamatan Dumoga Tengah
1. Desa Ibolian
2. Desa Ibolian Satu
3. Desa Kinomaligan
4. Desa Kosio Timur
5. Desa Kosio Barat
Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong. (David) Tenggara
1. Desa Bonawang
2. Desa Tapadaka Satu
3. Desa Tapadaka Timur
4. Desa Konarom
5. Desa Konarom Utara
6. Desa Osion
7. Desa Ikuna
8. Desa Dumara
Kecamatan Dumoga Tengah
1. Desa Ibolian
2. Desa Ibolian Satu
3. Desa Kinomaligan
4. Desa Kosio Timur
5. Desa Kosio Barat
Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong. (David)
7. Desa Ikuna
8. Desa Dumara
Kecamatan Dumoga Tengah
1. Desa Ibolian
2. Desa Ibolian Satu
3. Desa Kinomaligan
4. Desa Kosio Timur
5. Desa Kosio Barat
Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong. (David)












