KOTAMOBAGU, MANADONEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Jumat (24/5/2019) melakukan kunjungan kerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.
Sity Rafiqah Bora Kepala DP3A Kotamobagu mengatakan, yang hadir pada kunker tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Minahasa, Ketua Komisi II, Ketua Fraksi beserta Sekertaris dewan dan staf.
“Kurang lebih ada 20orang yang datang. Kedatangan mereka untuk studi banding penyusunan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) di DP3A Kotamobagu,”kata Rafiqah.
Lanjutnya, tujuan stuban DPRD Minahasa ini untuk mengetahui proses penyusunan Ranperda KLA di Kotamobagu atas rekomendasi DP3A Provinsi Sulut.
“ Karena di Minahasa baru tahap untuk penyusunan naskah akademik. Sementara di Kotamobagu sudah mempunyai Perda KLA,”jelasnya.
Ia juga menambahkan, Perda KLA di Kotamobagu memuat tentang 24 indikator sebagai persyaratan KLA sebagaimana di Amanatkan oleh undang undang Nomor 35 Tahun 2014, revisi undang undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Yang meliputi pemenuhan hak dan perlindungan anak sehingga diharapkan anak anakKotamobagu bisa tumbuh menjadi generasi hebat,”tuturnya.
(MLS)