KOTAMOBAGU, MANADONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) telah menyerahkan insentif petugas agama dan guru ngaji. Jumat (24/5/2019).
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Sosial Adin Mantali, bahwa sebanyak 448 petugas agama dan 170 mengaji yang tersebar di 18 Kelurahan se Kota Kotamobagu, mulai menikmati insentif.
“Mulai hari ini kami membayarkan insentif 618 petugas agama dan guru mengaji yang ada di 18 kelurahan,” kata Adin.
Lanjutnya, penyerahan ini dibagi dua tahap. Pertama kecmaatan kotamobagu Selatan danTimur, sedangkan barat dan utara tahap kedua usai sholat jumat.
“Saya berharap dengan dibayarkan insentif ini, para petugas agama dan guru ngaji dapat meningkatkan kinerjanya di kelurahan masing masing,”ujarnya.
Sementara itu, Andri Mokoginta Kasubag Keagamaan Bagian Kesra menambahkan, pembayaran insentif ini untuk triwulan II.
“Untuk jumlah yang diterima sama yakni, Rp.700.000- per bulan. Yang berbeda hanya untuk koordinator petugas agama dimasing masing kelurahan yaitu sebesar Rp.900.000-,”terangnya.
(MLS)