Tomohon manadonews.co.id
Di bawah kepemimpinan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dan wakil walikota Syerlly Sompotan, Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon kembali memperoleh Opini dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan ini merupakan kali yang ke 6 secara berturut-berturut dalam masa kepemimpinannya.
walikota didampingi Ketua DPRD Tomohon saat Menerima LHP
Prestasi Spektakuler ini membuktikan komitmen Walikota, wakil walikota Tomohon bersama jajarannya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon dalam segala aspek yang ada.
Walikota dan ketua Dewan disaksikan Perwakilan BPK saat Menandatangani LHP
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara pada Senin 27 Mei 2019
Walikota Tomohon menjelaskan, dirinya Merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon dan kepada seluruh warga masyarakat Kota Tomohon atas pencapaian WTP tersebut.
Jimmy Eman bersama Para Bupati dan Walikota se Peropinsi Sulut
“Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sangat penting demi untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dalam mengelola akang keuangan yang ada di Pemkot Tomohon.” Kata Eman
Eman juga mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut sebagai mitra dalam memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yg baik di kota yang berjulukan bungan dan pendidikan.
Walikota dan ketua Dewan Serta Pimpinan BPK RI perwakilan Sulut
Walikota mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait selain pejabat SKPD juga kepada aparatur Sipil Negara yang suda menjalankan keuangan yang baik di setiap dinas dan badan serta kantor yang ada di lingkup Pemerintahan Tomohon. (robby/adv)